Pengadilan HAM memiliki tugas dan wewenang, yaitu...
dhiyaaaaa
Tugas: 1.mengembangkan kondisi yg kondusif bagi pelaksanaan ham sesuai dengan pancasila,uud 1945 serta deklarasi universal hak asasi manusia 2.menigkatkan perlindungan dan penegakkan ham guna berkembang nya pribadi manusia indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
wewenang: 1.berwenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran ham berat 2.berwenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran ham yang dilakukan diluar batas teritorial wilayah negara RI oleh wni
1.mengembangkan kondisi yg kondusif bagi pelaksanaan ham sesuai dengan pancasila,uud 1945 serta deklarasi universal hak asasi manusia
2.menigkatkan perlindungan dan penegakkan ham guna berkembang nya pribadi manusia indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
wewenang:
1.berwenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran ham berat
2.berwenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran ham yang dilakukan diluar batas teritorial wilayah negara RI oleh wni