Pengadaan barang dan jasa yg nilainya lebih dari Rp500.000 akan dikenakan pajak penambahan nilai (PPn) sebesar 10%. Rhido membeli tv seharga RP3.250.000 dan dikenai PPn. berapa rupiahkah yg harus dibayar Rhido ?
fafakuswandana
10 % x 3.250.000 = 325.000 ini adalah PPn maka harga yang harus dibayar adalah 3.250.000 - 325.000 = 2.925.000
maka harga yang harus dibayar adalah
3.250.000 - 325.000 = 2.925.000
maaf kalo salah dalam pengurangan :v