Penerapan teknik bayi tabung pada pasangan suami istri harus di dasarkan pada aturan hukum dan etika teknik reproduksi buatan, yaitu.... A. Sel telur berasal dari donor dan embrio dikandung oleh ibu yang sah. B. Sperma berasal dari donor darah dan embrio dikandung oleh ibu yang sah. C. Sperma dan telur berasal dari orang tua yang sah dan embrio dikandung oleh ibu titipan. D. Sperma dan sel telur berasal dari orang tua yang sah dan embrio dikandung oleh ibu pemilik sel telur.
Etika pada penerapan teknik bayi tabung adalah : Sel sperma dan sel telur berasal dari pasangan suami isteri sah dan setelahnya akan ditanamkan pada rahim ibu pendonor.
Jawabannya C
Tambahan : -Teknik bayi tabung ini dilakukan bukan karena istri (wanita) tidak dapat menghasilkan sel telur yang baik, namun faktor tertentu yang terjadi seperti penyumbatan saluran telur sehingga tidak terbentuk embrio sama sekali.
1 votes Thanks 2
RenaLuis
waduh ada yang bilang C ada yang bilang D, yng bener yng mana?
Riah
saya sudah menjawab, silahkan kepada anda mau percaya yang mana. namun saya yakin dengan jawaban saya.
Verified answer
Pembahasan :Etika pada penerapan teknik bayi tabung adalah :
Sel sperma dan sel telur berasal dari pasangan suami isteri sah dan setelahnya akan ditanamkan pada rahim ibu pendonor.
Jawabannya C
Tambahan :
-Teknik bayi tabung ini dilakukan bukan karena istri (wanita) tidak dapat menghasilkan sel telur yang baik, namun faktor tertentu yang terjadi seperti penyumbatan saluran telur sehingga tidak terbentuk embrio sama sekali.