JUANDAARI
Reformasi berartiperubahan radikal untuk perbaikan dalam bidang sosial, politikatau agama di dalam suatu masyarakat atau negara.Orang-orang yang melakukan atau memikirkanreformasi itu disebut reformis yang tak lain adalah orang yang menganjurkan adanya usaha perbaikantersebut tanpa kekerasan.Reformasi berarti perubahan dengan melihat keperluan masa depan, menekankan kembali pada bentukasal, berbuat lebih baik dengan menghentikan penyimpangan-penyimpangan dan praktik yang salahatau memperkenalkan prosedur yang lebih baik, suatu perombakan menyeluruh dari suatu sistemkehidupan dalam aspek politik, ekonomi, hukum, sosial dan tentu saja termasuk bidang pendidikan.Reformasi juga berarti memperbaiki, membetulkan, menyempurnakan dengan membuat sesuatu yangsalah menjadi benar. Oleh karena itu reformasi berimplikasi pada merubah sesuatu untukmenghilangkan yang tidak sempurna menjadi lebih sempurna seperti melalui perubahan kebijakaninstitusional. Dengan demikian dapat dikemukakan beberapa karakteristik reformasi dalam suatu bidangtertentu yaitu adanyakeadaan yang tidak memuaskan pada masa yang lalu, keinginan untukmemperbaikinya pada masa yang akan datang, adanya perubahan besar-besaran, adanya orang yangmelakukan, adanya pemikiran atau ide-ide baru, adanya sistem dalam suatu institusi tertentu baikdalam skala kecil seperti sekolah maupun skala besar seperti negara sekalipun.