Pencegahan pengotoran udara, air dan lepas pantai di DKI Jakarta diatur pada ... a. Perda No 10 tahun 1971 b. Perda No 11 tahun 1971 c. Perda No 12 tahun 1971 d. Perda No 13 tahun 1971
Tolong jawabannya yang meyakinkan ya.. jangan asal, kalau ketahuan asal bisa di laporkan penyalahgunaan looh..
ruhulbrabochibi
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 1971 tentang Pencegahan Pengotoran Udara, Air dan Lepas Pantai Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta;