anisfatimahzafa
Pemerintahan dalam arti luas : seluruh badan-badan kenegaraan yang memiliki wewenang mengatur masyarakat di sebuah negara. Pemerintahan arti sempit : suatu badan yang mempunyai wewenang melaksanakan kebijakan negara yang terdiri dari presiden, wakil presiden, dan para menteri.
2 votes Thanks 3
pingkidong
Arti luas : kegiatan memerintah yg ditunjukan kepada lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif arti sempit: kegitan memerintah yg ditunjukan kepada lembaga eksekutif yaitu presiden dan wapres dan beserta jajarannya
Pemerintahan arti sempit : suatu badan yang mempunyai wewenang melaksanakan kebijakan negara yang terdiri dari presiden, wakil presiden, dan para menteri.
arti sempit: kegitan memerintah yg ditunjukan kepada lembaga eksekutif yaitu presiden dan wapres dan beserta jajarannya