Sesuatu negara dapat dikatakan sebagai negara demokrasi, apabila negara tersebut menganut asas-asas pokok demokrasi, yaitu .... a. Kedaulatan tertinggi pada pemerintah, persetujuan bebas mayoritas rakyat b. Kedaulatan tertinggi pada rakyat, persetujuan bebas mayoritas rakyat c. Kelaksanaan hak sosial dan politik, pemerintah kekuasaannya tidak terbatas d. Pendelegasian kekuasaan/pemerintah, turun-temurun
putputrib. kedaulatan tertinggi pada rakyat, persetujuan bebas mayoritas rakyat
1 votes Thanks 2
Jose234
B. kdaultn trtinggi pd rkyt, prstujuan bbas myorits rkyt