Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual tahun 1957-1958 di Sumatra dan Sulawesi. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat pada waktu itu yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Soekarno pada saat itu sudah tidak bisa lagi diberikan nasihat dalam menjalankan pemerintahan sehingga terjadi ketimpangan sosial. Pemerintah pusat dianggap telah melanggar undang- undang, pemerintahan yang sentralistis, sehingga pembangunan di daerah menjadi terabaikan, dan menimbulkan ketidakadilan dalam pembangunan. Oleh karena itu, timbullah inisiatif dalam upaya memperbaiki pemerintahan di Indonesia.
Kesimpulan dari gerakan PRRI/Permesta yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual pada tahun 1957-1958 di Sumatra dan Sulawesi adalah adanya ketidakpuasan terhadap pemerintahan pusat pada waktu itu yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Gerakan ini merupakan koreksi terhadap kebijakan pusat yang dianggap mengabaikan pembangunan di daerah dan menimbulkan ketidakadilan sosial. Inisiatif ini muncul sebagai upaya memperbaiki pemerintahan di Indonesia yang dianggap telah melanggar undang-undang dan berorientasi sentralistis.
Kesimpulan dari pernyataan tersebut adalah sebagai berikut:
Gerakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual pada tahun 1957-1958 merupakan respons terhadap ketidakpuasan terhadap pemerintahan pusat yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Gerakan ini muncul karena adanya persepsi bahwa pemerintahan pusat melanggar undang-undang, bersifat sentralistis, mengabaikan pembangunan di daerah, dan menciptakan ketidakadilan dalam pembangunan.
Dengan demikian, PRRI/Permesta dapat dilihat sebagai upaya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Indonesia pada waktu itu dengan tujuan mencapai keseimbangan sosial dan keadilan dalam pembangunan. Gerakan ini menyoroti perlunya reformasi dalam sistem pemerintahan agar lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi rakyat di seluruh wilayah Indonesia.
Namun, penting untuk dicatat bahwa PRRI/Permesta juga melibatkan konflik bersenjata dengan pihak-pihak lainnya serta memiliki dampak politik dan sosial yang kompleks bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Jawaban:
Kesimpulan dari gerakan PRRI/Permesta yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual pada tahun 1957-1958 di Sumatra dan Sulawesi adalah adanya ketidakpuasan terhadap pemerintahan pusat pada waktu itu yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Gerakan ini merupakan koreksi terhadap kebijakan pusat yang dianggap mengabaikan pembangunan di daerah dan menimbulkan ketidakadilan sosial. Inisiatif ini muncul sebagai upaya memperbaiki pemerintahan di Indonesia yang dianggap telah melanggar undang-undang dan berorientasi sentralistis.
Jawaban:
Penjelasan:
Kesimpulan dari pernyataan tersebut adalah sebagai berikut:
Gerakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual pada tahun 1957-1958 merupakan respons terhadap ketidakpuasan terhadap pemerintahan pusat yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Gerakan ini muncul karena adanya persepsi bahwa pemerintahan pusat melanggar undang-undang, bersifat sentralistis, mengabaikan pembangunan di daerah, dan menciptakan ketidakadilan dalam pembangunan.
Dengan demikian, PRRI/Permesta dapat dilihat sebagai upaya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Indonesia pada waktu itu dengan tujuan mencapai keseimbangan sosial dan keadilan dalam pembangunan. Gerakan ini menyoroti perlunya reformasi dalam sistem pemerintahan agar lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi rakyat di seluruh wilayah Indonesia.
Namun, penting untuk dicatat bahwa PRRI/Permesta juga melibatkan konflik bersenjata dengan pihak-pihak lainnya serta memiliki dampak politik dan sosial yang kompleks bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan.