Cpet jwb yaaa ,, tugas buat nanti nih .... kalo bisa semuanya dijawab yaaaa..... makasih..
1. partai politik peserta pemilu tahun 2014 sebanyak.... 2. sistem pemilu dan membagi wilayah negara dalam daerah daerah pemilihan yang jumlahnya sama dengan jumlah anggota perwakilan disebut.... 3. pemilu memberi kesempatan bagi rakyat untuk memilih wakil wakil rakyat di... dan di....... 4.lembaga yang menyelenggarakan pemilu adalah ....... 5 kekuasaan negara yang tertinggi di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD ditetapkan oleh ....................... 6. hak DPR untuk mengadakan penyelidikan atas suatu kebijaksanaan presiden /pemerintah dinamakan hak......................... 7, peyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengrus urusan pemerintah dalam sistem NKRI disebut asas .................. 8.jelaskan kedudukan MPR sebelum dilakukan amandemen UUD 1945! 9. kemukakan 5 hak DPR ! 10. kemukakan pemegang kekuasaan legislatif dan eksekutif di provinsi ! 11. kemukakan pemegang kekuasaan legislatif dan eksekutif di kabupaten !! 11.
DenmazEvan
1. 14 partai politik, yaitu Nasdem, PKB, PDI, GOLKAR, PKS, GERINDRA, PAN, PARTAI DEMOKRAT, PPP, HANURA, PARTAI BB, PKP, PDA, PNA, PARTAI ACEH. 2. sistem pemilu dan membagi wilayah negara dalam daerah daerah pemilihan yang jumlahnya sama dengan jumlah anggota perwakilan disebut DISTRIK. 3. pemilu memberi kesempatan bagi rakyat untuk memilih wakil wakil rakyat di PUSAT dan di DAERAH. 4. lembaga yang menyelenggarakan pemilu adalah KPU atau disebut juga komisi pemilihan umum. Lembaga ini merupakan lembaga khusus yang dibentuk oleh negara yang bertujuan untuk mempersiapkan dan mengolah pemilu. 5. kekuasaan negara yang tertinggi di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD ditetapkan oleh MPR atau majelis permusyawaratan rakyat.
2. sistem pemilu dan membagi wilayah negara dalam daerah daerah pemilihan yang jumlahnya sama dengan jumlah anggota perwakilan disebut DISTRIK.
3. pemilu memberi kesempatan bagi rakyat untuk memilih wakil wakil rakyat di PUSAT dan di DAERAH.
4. lembaga yang menyelenggarakan pemilu adalah KPU atau disebut juga komisi pemilihan umum. Lembaga ini merupakan lembaga khusus yang dibentuk oleh negara yang bertujuan untuk mempersiapkan dan mengolah pemilu.
5. kekuasaan negara yang tertinggi di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD ditetapkan oleh MPR atau majelis permusyawaratan rakyat.