pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1445 memuat tujuan pemerintah negara Indonesia Jelaskan tujuan nasional indonesia tersebut
Tujuan nasional tersebut juga disebutkan dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1. Mewujudkan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur: Tujuan ini mencakup keinginan untuk memiliki sebuah negara yang bebas dari pengaruh asing, bersatu dalam keragaman etnis dan budaya, memiliki kedaulatan penuh atas wilayahnya, adil dalam memperlakukan seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi, serta makmur dalam segala aspek kehidupan.
2. Melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum: Tujuan ini bertujuan untuk melindungi seluruh warga Indonesia dari segala bentuk ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, tujuan ini juga mencakup upaya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya kelompok tertentu saja.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa: Tujuan ini mencakup upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengetahuan masyarakat Indonesia, sehingga seluruh warga negara dapat menjadi manusia yang beradab dan berpengetahuan luas.
4. Menciptakan tata tertib sosial dan ketertiban yang mantap: Tujuan ini mencakup upaya untuk menciptakan tata tertib sosial dan keamanan yang mantap di Indonesia, sehingga seluruh warga negara dapat hidup dengan damai, tenteram, dan saling menghormati satu sama lain.
Jawaban:
Pembukaan UUD 1945 tepatnya
Penjelasan:
Tujuan nasional tersebut juga disebutkan dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1. Mewujudkan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur: Tujuan ini mencakup keinginan untuk memiliki sebuah negara yang bebas dari pengaruh asing, bersatu dalam keragaman etnis dan budaya, memiliki kedaulatan penuh atas wilayahnya, adil dalam memperlakukan seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi, serta makmur dalam segala aspek kehidupan.
2. Melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum: Tujuan ini bertujuan untuk melindungi seluruh warga Indonesia dari segala bentuk ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, tujuan ini juga mencakup upaya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya kelompok tertentu saja.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa: Tujuan ini mencakup upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengetahuan masyarakat Indonesia, sehingga seluruh warga negara dapat menjadi manusia yang beradab dan berpengetahuan luas.
4. Menciptakan tata tertib sosial dan ketertiban yang mantap: Tujuan ini mencakup upaya untuk menciptakan tata tertib sosial dan keamanan yang mantap di Indonesia, sehingga seluruh warga negara dapat hidup dengan damai, tenteram, dan saling menghormati satu sama lain.