Pemberlakuan hukum tawan karang menyebabkan belanda melakukan penyerangan terhadap kerajaan...
dobi27
Wilayah Bali sampai abad ke-19 merupakan sebuah kerajaan yang merdeka. Belanda yang memiliki cita-cita menguasai seluruh nusantara, berusaha untuk menaklukkan Bali. Sasaran uatama yang akan dihancurkan oleh Belanda ialah Kerajaan Buleleng yang dipimpin oleh I Gusti Ketut Jelantik. Kerajaan Buleleng mengadakan perlawanan terhadap Belanda pada tahun 1846. Sebab umum perlawanan Patih Jelantik dari Kerajaan Buleleng terhadap Belanda antara lain : 1) Kerajaan Buleleng melaksanakan Hukum Tawang Karang; 2) Belanda ingin memonopoli perdagangan di Bali; 3) Belanda memaksa raja-raja di Bali untuk mengakui kedaulatannya. Adapun yang menjadi sebab khusus perlawanan Patih Jelantik dari Kerajaan Buleleng terhadap Belanda antara lain : 1) Hak Tawan Karang dihapuskan, atau tidak diakui Belanda; 2) Raja diharuskan memberi perlindungan terhadap perdagangan Belanda di Bali; 3) Belanda minta diizinkan mengibarkan Benderanya di Bali. Pertempuran ini berlangsung mulai tahun 1846, dan berakhir pada tahun 1849 ditandai dengan kekalahan Kerajaan Buleleng.