Pembangunan peta daerah rawan bencana dilakukan oleh lembaga?
adelidegeorge31
Peta yang lazim disebut peta rawan bencana adalah peta tematik, artinya peta yang mengusung hanya satu atau beberapa tema. Ini berbeda dengan peta umum yang menyajikan kondisi topografi (seperti lokasi jalan, gunung, sungai, informasi ketinggian, dan tutupan lahan) dan batas administrasi (batas kecamatan atau kabupaten) yang biasa disebut peta rupa bumi (sebagai terjemahan dari topographic map). Peta rupa bumi biasanya dijadikan peta dasar bagi berbagai peta tematik yang dibuat secara spesifik untuk keperluan khusus.