Pembagian kekuasaan pemerintah menjadi tiga bidang yaitu legislatif , eksekutjf ,dan yudikatif
harismau
LEGILATIF terdiri dari DPR,MPR,BPK EKSEKUTIF terdiri dari PRES & WAPRES YUDIKATIF terdiri dari KY,MK,MA
1 votes Thanks 4
ADRIAN20031
Kekuasaan pemerintahan Indonesia dibagi 3 ,yaitu: Eksekutif : Presiden, Dan wakil presiden legislatif : DPR,MPR,DPD Yudikatif : KY, MA, MK maaf kalo salah
EKSEKUTIF terdiri dari PRES & WAPRES
YUDIKATIF terdiri dari KY,MK,MA
Eksekutif : Presiden, Dan wakil presiden
legislatif : DPR,MPR,DPD
Yudikatif : KY, MA, MK
maaf kalo salah