Raflie098
A. Adanya Dukungan Luas Telah dikemukakan bahwa pembinaan bahasa Indonesia dari waktu ke waktu memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan.Hal ini disebabkan oleh adanya dukungan, terutama dari pemerintah. Dukungan tersebut dapat kita lihat dengan terbitnya surat dan program berikut. (1) Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 20, tanggal 28 Oktober 1991, tentang Pemsyarakatan Bahasa Indonesi dalam Rangka Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Bangsa; (2) Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor I/U/1992, tanggal 10 April 1992, tentang Peningkatan Usaha Pemasyarakatan Bahasa Indonesia dalam Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa; (3) Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur, Bupati, dan Walikoa seluruh Indonesia, Nomor 1021/SJ, tanggal 16 Maret 1995, tentang Penertiban Pangginaan Bahasa Asing; (4) Pencangan Disiplin Nasional oleh Presiden Soeharto pada tanggal 20 Mei 1995 yang salah satu butirnya adalah penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar; dan (5) Kegiatan Bulan Bahasa yang dilakukan setiap bulan Oktober, yang dipelopori oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Sebagai tindak lanjut dari dkungan pemerintah tersebut, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa telah dan akan terus menjalin kerja sama dengan Pemerintah Tingkat I di seluruh Indonesia. Program kerja sana itu meliputi: (1) Penyuluhan bahasa Indonesia untuk la;pisan masyarakat; (2) Penyegaran keterampilan berbahasa; (3) Penataran tentang penyusunan berbagai naskah dinas; dan (4) Penertiban penggunaan bahasa Indonesia di tempat-tempat umum, seperti papan nama, iklan, papa petunjuk, rambu lalu-lintas, dan kain rentang (spanduk) Hal ini menunjukkan bahwa bahasa ndonesia pada masa-masa mendatang diharapkan lebih menampakkan peranannya dalam kehidupan modern. Sebab, bahasa Indonesia tidak hanya sekadar sebagai alat komunikasi dalammasyarakat yang memiliki latar belakang bahasa dan budaya yang beraneka ragam, tetapi juga merupakan pembentuk sikap budaya bangsa Indonesia dan sekaligus sebagai penanda jati diri bangsa Indonesia. Hal ini dapat terwujud apabila pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia berjalan dengan sebaik-baiknya dengan memanfaatkan setiap peluang yang ada, seperti dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak lainnya dalam berbagai bentuk.
b. Peran Serta Media Massa Tidak dapat disangkal bahwa media massa memberikan andil bagi pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Kata dan istilah baru, baik yang bersumber dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, pada umumnya lebih awal diakai oleh media massa, apakah di media surat kabar, radio, atau televisi. Media massa memang memiliki kelebihan. Di samping memiliki jumlah pembaca, pendengar, dan pemirsa yang banyak, media mass mempunyai pengaruh yang besar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, media massa merupakan salah satu mitra kerja yang penting dalam pelancaran dan penyebaran informasi tentang bahasa. Seiring dengan itu, pembinaan bahasa Indonesia di kalangan media massa mutlak diperlukan guna menangkal informasi yang menggunakan kata dan istilah yang menyalahi kaidah kebahasaan. Kalangan memdia massa harus diyakinkan bahwa mereka juga pembinan bahasa seperti kita. Keberadaan media massa meruloakan suatu peluang yang perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya. Terkait dengan itu, Harmoko (1988), ketika menjadi Menteri Penerangan, menyarankan bahwa pers sebaiknya memuat ulasan atau menyediakan ruang pembinaan bahasa Indonesiasebagai upaya penyebaran pembakuan yang telah disepakati bersama. Di samping itu, pers diharapkan mampu mensosialisasikan hasil-hasil pembinaan dan pengembangan bahasa, dan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyaralat dalam hal pemkaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Harapan ini sangat mungkin bisa direalisasikan karena pers telah memiliki pedoman penulisan yang disebut Pedoman Pnulisan Bahasa dalam Pers. Melihat perkembangan pers saat ini, khsususnya setelah euforia reformasi, banyak hal yang memprihatinkan.
Telah dikemukakan bahwa pembinaan bahasa Indonesia dari waktu ke waktu memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan.Hal ini disebabkan oleh adanya dukungan, terutama dari pemerintah. Dukungan tersebut dapat kita lihat dengan terbitnya surat dan program berikut.
(1) Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 20, tanggal 28 Oktober 1991, tentang Pemsyarakatan Bahasa Indonesi dalam Rangka Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
(2) Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor I/U/1992, tanggal 10 April 1992, tentang Peningkatan Usaha Pemasyarakatan Bahasa Indonesia dalam Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
(3) Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur, Bupati, dan Walikoa seluruh Indonesia, Nomor 1021/SJ, tanggal 16 Maret 1995, tentang Penertiban Pangginaan Bahasa Asing;
(4) Pencangan Disiplin Nasional oleh Presiden Soeharto pada tanggal 20 Mei 1995 yang salah satu butirnya adalah penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar; dan
(5) Kegiatan Bulan Bahasa yang dilakukan setiap bulan Oktober, yang dipelopori oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Sebagai tindak lanjut dari dkungan pemerintah tersebut, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa telah dan akan terus menjalin kerja sama dengan Pemerintah Tingkat I di seluruh Indonesia. Program kerja sana itu meliputi:
(1) Penyuluhan bahasa Indonesia untuk la;pisan masyarakat;
(2) Penyegaran keterampilan berbahasa;
(3) Penataran tentang penyusunan berbagai naskah dinas; dan
(4) Penertiban penggunaan bahasa Indonesia di tempat-tempat umum, seperti papan nama, iklan, papa petunjuk, rambu lalu-lintas, dan kain rentang (spanduk)
Hal ini menunjukkan bahwa bahasa ndonesia pada masa-masa mendatang diharapkan lebih menampakkan peranannya dalam kehidupan modern. Sebab, bahasa Indonesia tidak hanya sekadar sebagai alat komunikasi dalammasyarakat yang memiliki latar belakang bahasa dan budaya yang beraneka ragam, tetapi juga merupakan pembentuk sikap budaya bangsa Indonesia dan sekaligus sebagai penanda jati diri bangsa Indonesia. Hal ini dapat terwujud apabila pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia berjalan dengan sebaik-baiknya dengan memanfaatkan setiap peluang yang ada, seperti dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak lainnya dalam berbagai bentuk.
b. Peran Serta Media Massa
Tidak dapat disangkal bahwa media massa memberikan andil bagi pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Kata dan istilah baru, baik yang bersumber dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, pada umumnya lebih awal diakai oleh media massa, apakah di media surat kabar, radio, atau televisi. Media massa memang memiliki kelebihan. Di samping memiliki jumlah pembaca, pendengar, dan pemirsa yang banyak, media mass mempunyai pengaruh yang besar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, media massa merupakan salah satu mitra kerja yang penting dalam pelancaran dan penyebaran informasi tentang bahasa. Seiring dengan itu, pembinaan bahasa Indonesia di kalangan media massa mutlak diperlukan guna menangkal informasi yang menggunakan kata dan istilah yang menyalahi kaidah kebahasaan. Kalangan memdia massa harus diyakinkan bahwa mereka juga pembinan bahasa seperti kita.
Keberadaan media massa meruloakan suatu peluang yang perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya. Terkait dengan itu, Harmoko (1988), ketika menjadi Menteri Penerangan, menyarankan bahwa pers sebaiknya memuat ulasan atau menyediakan ruang pembinaan bahasa Indonesiasebagai upaya penyebaran pembakuan yang telah disepakati bersama. Di samping itu, pers diharapkan mampu mensosialisasikan hasil-hasil pembinaan dan pengembangan bahasa, dan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyaralat dalam hal pemkaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Harapan ini sangat mungkin bisa direalisasikan karena pers telah memiliki pedoman penulisan yang disebut Pedoman Pnulisan Bahasa dalam Pers.
Melihat perkembangan pers saat ini, khsususnya setelah euforia reformasi, banyak hal yang memprihatinkan.