Pelanggaran HAM dapat dilakukan oleh siapa pun. Meskipun begitu, saat ini berkembang pemikiran bahwa pelanggaran HAM dipersempit hanya pada pelanggaran yang . . . . a. berupa penindasan terhadap orang lain b. dilakukan atas sentimen sara c. dilakukan oleh aparat negara d. memiliki muatan politis