Pelaksanaan kebijakan politik ekonomi loberal di masa pemerintagan hindia belanda di indonesia
ervanalfathan
Latar Belakang Penerapan Politik Kolonial Liberal di Indonesia Ketika orang-orang liberal mencapai kemenangan politik di Negeri Belanda (setelah tahun 1850) mereka mencoba menerapkan azas-azas liberalisme di koloni-koloni Belanda khususnya di Indonesia. Mereka berpendapat ekonomi Hindia Belanda akan berkembang dengan sendirinya jika diberi peluang sepenuhnya kepada kekuatan-kekuatan pasar untuk bekerja sebagaimana mestinya. Dalam prakteknya diartikan sebagai kebebasan berusaha dan adanya modal swasta Belanda untuk mengembangkan sayapnya di Hindia Belanda dalam berbagai usaha kegiatan ekonomi (Poesponegero, Marwati Djoned: 121, 1993). Pencetus azas Liberalisme adalah Adam Smith, ia berpendapat bahwa negara sepatutnya tidak ikut campur tangan dalam kehidupan ekonomi, tetapi memberi kebebasan pada kekuatan-kekuatan pasar dan satu-satunya tugas Negara adalah memelihara ketertiban umum dengan menegakkan hukum, agar terciptanya kehidupan ekonomi yang lancar Pengikut liberalisme di Negeri Belanda mengecam peranan negara selama zaman sistem tanam paksa, tetapi mereka tetap memandang Hindia Belanda sebagai suatu “perusahaan” yang perlu menghasilkan laba. Ada yang berbeda pandangan dengan Van den Bosch yang memandang Hindia Belanda sebagai suatuperusahaan negara, sedangkan kaum liberal menganggap koloni mereka sebagai suatu perusahaan swasta. Berbeda halnya dengan para penguasa Belanda yang tinggal di Indonesia, mereka menghendaki agar pemerintah Hindia Belanda melaksanakan berbagai pekerjaan umum yang dapat menunjang perkembangan industri ekspor mereka, seperti jalan raya, saluran irigasi, jembatan-jembatan. Disamping itu juga disediakan fasilitas-fasilitas kesehatan bagi keluarga mereka maupun buruh yang bekerja. Diterapkannya sistem politik kolonial liberal tahun 1870-1990 adalah pengganti dari sistem tanam paksa. Kebijakan tersebut berjalan seiring terjadinya perkembangan perekonomian internasional yang menimbulkan perluasan ekspansi modal swasta di Indonesia. Dibukanya tersan Suez pada tahun 1869 dan penggunaan kapal-kapal uap, mempercepat dan mempermudah komunikasi serta memperpendek jarak tempuh pelayaran dari dan ke berbagai negara Indonesia. Naiknya harga-harga komoditi ekspor daerah tropis di pasaran Eropa memicu perluasan lahan tanaman ekspor. Perkembangan ini memiliki arti penting bagi para pengusaha dari Eropa dan Belanda khususnya untuk menanamkan modal di Indonesia.
Ketika orang-orang liberal mencapai kemenangan politik di Negeri Belanda (setelah tahun 1850) mereka mencoba menerapkan azas-azas liberalisme di koloni-koloni Belanda khususnya di Indonesia. Mereka berpendapat ekonomi Hindia Belanda akan berkembang dengan sendirinya jika diberi peluang sepenuhnya kepada kekuatan-kekuatan pasar untuk bekerja sebagaimana mestinya. Dalam prakteknya diartikan sebagai kebebasan berusaha dan adanya modal swasta Belanda untuk mengembangkan sayapnya di Hindia Belanda dalam berbagai usaha kegiatan ekonomi (Poesponegero, Marwati Djoned: 121, 1993).
Pencetus azas Liberalisme adalah Adam Smith, ia berpendapat bahwa negara sepatutnya tidak ikut campur tangan dalam kehidupan ekonomi, tetapi memberi kebebasan pada kekuatan-kekuatan pasar dan satu-satunya tugas Negara adalah memelihara ketertiban umum dengan menegakkan hukum, agar terciptanya kehidupan ekonomi yang lancar
Pengikut liberalisme di Negeri Belanda mengecam peranan negara selama zaman sistem tanam paksa, tetapi mereka tetap memandang Hindia Belanda sebagai suatu “perusahaan” yang perlu menghasilkan laba. Ada yang berbeda pandangan dengan Van den Bosch yang memandang Hindia Belanda sebagai suatuperusahaan negara, sedangkan kaum liberal menganggap koloni mereka sebagai suatu perusahaan swasta. Berbeda halnya dengan para penguasa Belanda yang tinggal di Indonesia, mereka menghendaki agar pemerintah Hindia Belanda melaksanakan berbagai pekerjaan umum yang dapat menunjang perkembangan industri ekspor mereka, seperti jalan raya, saluran irigasi, jembatan-jembatan. Disamping itu juga disediakan fasilitas-fasilitas kesehatan bagi keluarga mereka maupun buruh yang bekerja.
Diterapkannya sistem politik kolonial liberal tahun 1870-1990 adalah pengganti dari sistem tanam paksa. Kebijakan tersebut berjalan seiring terjadinya perkembangan perekonomian internasional yang menimbulkan perluasan ekspansi modal swasta di Indonesia. Dibukanya tersan Suez pada tahun 1869 dan penggunaan kapal-kapal uap, mempercepat dan mempermudah komunikasi serta memperpendek jarak tempuh pelayaran dari dan ke berbagai negara Indonesia. Naiknya harga-harga komoditi ekspor daerah tropis di pasaran Eropa memicu perluasan lahan tanaman ekspor. Perkembangan ini memiliki arti penting bagi para pengusaha dari Eropa dan Belanda khususnya untuk menanamkan modal di Indonesia.