priskabelle49
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia periode 1945-1949 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun dalam penerapannya berlaku demokrasi liberal
10 votes Thanks 39
Cempaka29
Pada sata itu (1945-1949/1950) indonesia masih berjuang menghadapi belanda yang ingin kembali ke indonesia untuk menjajah. pada saat itu demokrasi masih belum berjalan dengan baik. hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. nUntuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan :• Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif. • Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik. • Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer2) Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lamaa) Masa demokrasi Liberal 1950 – 1959 Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik. Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan : • Dominannya partai politik • Landasan sosial ekonomi yang masih lemah • Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950ekuasaan (pasal 4 peralihan uud 1945)
• Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
• Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer2) Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lamaa) Masa demokrasi Liberal 1950 – 1959
Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
• Dominannya partai politik
• Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
• Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950ekuasaan (pasal 4 peralihan uud 1945)