Ya boleh-boleh saja dimakan, karena dia tidak menganggap bahwa cacing itu menjijikan. Tapi jika merasa jijik untuk memakan cacing itu baru hukumnya haram. Karena ada beberapa ulama yang berpendapat memakan cacing hukumnya halal selagi bermanfaat dan tidak membahayakan kesehatan. Tapi ada juga ulama yang berpendapat bahwa memakan cacing itu hukumnya haram karena kotor dan menjijikan.
Jawaban:
hukumnya haram kak
Penjelasan :
Jawaban:
Ya boleh-boleh saja dimakan, karena dia tidak menganggap bahwa cacing itu menjijikan. Tapi jika merasa jijik untuk memakan cacing itu baru hukumnya haram. Karena ada beberapa ulama yang berpendapat memakan cacing hukumnya halal selagi bermanfaat dan tidak membahayakan kesehatan. Tapi ada juga ulama yang berpendapat bahwa memakan cacing itu hukumnya haram karena kotor dan menjijikan.
Penjelasan:
#Semoga membantu..!
#Maaf jika salah ya..!