Pekerjaan Rumah Kerjakan sesuai perintah! Carilah makna khamar secara lengkap dan jelas! Carilah dari internet maupun sumber lain! Tuliskan hasil pencarianmu di buku tugas! Kumpulkan kepada guru untuk dinilai!
Khamar adalah sebuah kata dalam bahasa Arab yang sering disebut dalam Al-Quran dan hadis. Jika diartikan secara harfiah, khamar merujuk pada minuman beralkohol. Namun, makna khamar tidak terbatas pada minuman beralkohol saja, melainkan juga bisa berarti sesuatu yang memabukkan atau merusak akal dan moral seseorang.
Dalam konteks agama Islam, khamar termasuk dalam golongan maksiat dan diharamkan untuk dikonsumsi. Larangan penggunaan khamar termaktub dalam beberapa ayat Al-Quran dan hadis, di antaranya:
- “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah: 90)
- “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat dalam keadaan mabuk sampai kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (An-Nisa: 43)
- “Orang yang minum khamar adalah seorang pemabuk, dan orang yang pemabuk akan dikembalikan Allah pada keadaan mabuk.” (HR. Abu Daud)
Dalam pandangan Islam, penggunaan khamar sangat merugikan manusia karena dapat mematikan akal sehat dan mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Oleh karena itu, Islam mengajak umatnya untuk hidup sehat dan menghindari semua hal yang dapat merusak fisik dan moral.
Dalam kesimpulannya, khamar memiliki makna luas yang lebih dari sekedar minuman beralkohol, namun mencakup segala hal yang dapat memabukkan atau merusak akal dan moral seseorang. Islam melarang penggunaan khamar karena dianggap sebagai perbuatan keji dan membahayakan kesehatan dan moral manusia.
Jawaban:
Khamar adalah sebuah kata dalam bahasa Arab yang sering disebut dalam Al-Quran dan hadis. Jika diartikan secara harfiah, khamar merujuk pada minuman beralkohol. Namun, makna khamar tidak terbatas pada minuman beralkohol saja, melainkan juga bisa berarti sesuatu yang memabukkan atau merusak akal dan moral seseorang.
Dalam konteks agama Islam, khamar termasuk dalam golongan maksiat dan diharamkan untuk dikonsumsi. Larangan penggunaan khamar termaktub dalam beberapa ayat Al-Quran dan hadis, di antaranya:
- “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah: 90)
- “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat dalam keadaan mabuk sampai kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (An-Nisa: 43)
- “Orang yang minum khamar adalah seorang pemabuk, dan orang yang pemabuk akan dikembalikan Allah pada keadaan mabuk.” (HR. Abu Daud)
Dalam pandangan Islam, penggunaan khamar sangat merugikan manusia karena dapat mematikan akal sehat dan mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Oleh karena itu, Islam mengajak umatnya untuk hidup sehat dan menghindari semua hal yang dapat merusak fisik dan moral.
Dalam kesimpulannya, khamar memiliki makna luas yang lebih dari sekedar minuman beralkohol, namun mencakup segala hal yang dapat memabukkan atau merusak akal dan moral seseorang. Islam melarang penggunaan khamar karena dianggap sebagai perbuatan keji dan membahayakan kesehatan dan moral manusia.