Pasal-pasal yang mengatur tentang wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan dalam uud 1945. YANG LENGKAP !!!
Brant
UUD 1945 1. Wilayah Negara -> Pasal 25A 2. Warga Negara dan penduduk -> Pasal 26 dan 27 3. Agama dan Kepercayaan ->Pasal 29 4. Pertahanan dan Keamanan -> Pasal 30
1. Wilayah Negara -> Pasal 25A
2. Warga Negara dan penduduk -> Pasal 26 dan 27
3. Agama dan Kepercayaan ->Pasal 29
4. Pertahanan dan Keamanan -> Pasal 30