Pasal dalam UUD 1945 yang mengatur masalah hukum ?
ZidaneMaulanaH
Pasal yang mengatur ...>> tentang hukum di Indoensia adalah Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yaitu : (1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. (2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. 3) (3) Negara Indonesia adalah negara hukum. 3)
Catatan : 3) ditetapkan dalam Amandemen ke.3 UUD 1945, pada Sidang Umum MPR
sumbernya ada kok di buku uud juga.. di internet juga banyak
(1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. 3)
(3) Negara Indonesia adalah negara hukum. 3)
Catatan : 3) ditetapkan dalam Amandemen ke.3 UUD 1945, pada Sidang Umum MPR
sumbernya ada kok di buku uud juga.. di internet juga banyak