Amandemen Pertama diputuskan pada sidang tahunan MPR tanggal 19 Oktober 1999. Pasal pasal UUD 1945 yang mengalami perubahan yaitu pasal 5 ayat (1), pasal 7, pasal 9, pasal 13 ayat (1), pasal 14, pasal 15, pasal 17 ayat (2) dan (3), pasal 20, dan pasal 21. 2.
Amandemen Kedua
Amandemen kedua diputuskan pada sidang tahunan MPR tanggal 18 Agustus 2000. Pasal pasal UUD 1945 yang mengalami perubahan yaitu pasal 18, pasal 18A, pasal 18B, pasal 19, pasal 20 ayat (5), pasal 20A, pasal 22A, pasal 22B, Bab IXA, pasal 25E, Bab X, pasal 26 ayat (2) dan (3), pasal 27 ayat (3), Bab XA, pasal 28A, pasal 28B, pasal 28C, pasal 28D, pasal 28E, pasal 28F, pasal 28G, pasal 28H, pasal 28I, pasal 28J, Bab XII, pasal 30, Bab XV, pasal 36A, pasal 36B, dan pasal 36C. 3.
Amandemen Ketiga Amandemen Ketiga diputuskan pada sidang MPR tanggal 9 November 2001. Pasal pasal UUD 1945 yang mengalami perubahan yaitu pasal 1 ayat (2) dan (3), pasal 3 ayat (1), (3), dan (4), pasal 6 ayat (1) dan (2), pasal 6A ayat (1), (2), (3), dan (5), pasal 7A, pasal 7B ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), dan (7), pasal 7C, pasal 8 ayat (1) dan (2), pasal 11 ayat (2), dan (3), pasal 17 ayat (4), Bab VIIA, pasal 22C ayat (1), (2), (3), dan (4), pasal 22D ayat (1), (2), (3) dan (4), Bab VIIB, pasal 22E ayat (1), (2), (3), (4), (5), dan (6), pasal 23 ayat (1), (2), dan (3), pasal 23A, pasal 23C, Bab VIIIA, pasal 23E ayat (1), (2), dan (3), pasal 23F ayat (1) dan (2), pasal 23G ayat (1) dan (2), pasal 24 ayat (1) dan (2), pasal 24A ayat (1), (2), (3), (4), dan (5), pasal 24B ayat (1), (2), (3), dan (4), pasal 24C ayat (1), (2), (3), (4), (5) dan (6)
1.
Amandemen Pertama
Amandemen Pertama diputuskan pada sidang tahunan MPR tanggal 19 Oktober 1999. Pasal pasal UUD 1945 yang mengalami perubahan yaitu pasal 5 ayat (1), pasal 7, pasal 9, pasal 13 ayat (1), pasal 14, pasal 15, pasal 17 ayat (2) dan (3), pasal 20, dan pasal 21.
2.
Amandemen Kedua
Amandemen kedua diputuskan pada sidang tahunan MPR tanggal 18 Agustus 2000. Pasal pasal UUD 1945 yang mengalami perubahan yaitu pasal 18, pasal 18A, pasal 18B, pasal 19, pasal 20 ayat (5), pasal 20A, pasal 22A, pasal 22B, Bab IXA, pasal 25E, Bab X, pasal 26 ayat (2) dan (3), pasal 27 ayat (3), Bab XA, pasal 28A, pasal 28B, pasal 28C, pasal 28D, pasal 28E, pasal 28F, pasal 28G, pasal 28H, pasal 28I, pasal 28J, Bab XII, pasal 30, Bab XV, pasal 36A, pasal 36B, dan pasal 36C.
3.
Amandemen Ketiga
Amandemen Ketiga diputuskan pada sidang MPR tanggal 9 November 2001. Pasal pasal UUD 1945 yang mengalami perubahan yaitu pasal 1 ayat (2) dan (3), pasal 3 ayat (1), (3), dan (4), pasal 6 ayat (1) dan (2), pasal 6A ayat (1), (2), (3), dan (5), pasal 7A, pasal 7B ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), dan (7), pasal 7C, pasal 8 ayat (1) dan (2), pasal 11 ayat (2), dan (3), pasal 17 ayat (4), Bab VIIA, pasal 22C ayat (1), (2), (3), dan (4), pasal 22D ayat (1), (2), (3) dan (4), Bab VIIB, pasal 22E ayat (1), (2), (3), (4), (5), dan (6), pasal 23 ayat (1), (2), dan (3), pasal 23A, pasal 23C, Bab VIIIA, pasal 23E ayat (1), (2), dan (3), pasal 23F ayat (1) dan (2), pasal 23G ayat (1) dan (2), pasal 24 ayat (1) dan (2), pasal 24A ayat (1), (2), (3), (4), dan (5), pasal 24B ayat (1), (2), (3), dan (4), pasal 24C ayat (1), (2), (3), (4), (5) dan (6)