Jawaban:
Penjelasan:
Semoga membantu, maaf kalau salah yaa
pasal 34 ayat (1) undang²dasar negara republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar
maaf klo salah
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
Penjelasan:
Semoga membantu, maaf kalau salah yaa
Jawaban:
pasal 34 ayat (1) undang²dasar negara republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar
Penjelasan:
maaf klo salah