esperanzaambarita
Pasal 33 UUD 1945 tentang kesejahteraan sosial. yang intinya bahwa perekonomian disusun sbg usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dipergunakan untuk kemakmuran rakyat agar tidak terjadi kemiskinan.