Pasal 31 ayat 2 UUD 1945:
Warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Pasal 31 ayat 2 UUD 1945:
Warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.