novelitadian
Tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara
1 votes Thanks 1
harymahayana
Pasal 30 ayat 1 berbunyi '' bahwa tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara... semoga membantu....
semoga membantu....