nokanoki
Pasal 28 b = hak berkeluarga dan hak melangsungkan hidup 28 c = hak mengembangkan diri dan mengajukan diri pasal 31 = hak menerima pendidikan dan kewajiban pemerintah membiayai pasal 29 ayat 1 =negara berdasarkan keTuhanan YME pasal 29 ayat 2 = jaminan setiap warga merdeka
28 c = hak mengembangkan diri dan mengajukan diri
pasal 31 = hak menerima pendidikan dan kewajiban pemerintah membiayai
pasal 29 ayat 1 =negara berdasarkan keTuhanan YME
pasal 29 ayat 2 = jaminan setiap warga merdeka