JoySinuhaji
Hak untuk hidup , Hak untuk membentuk keluarga , Hak untuk mengembangkan diri , Hak untuk pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum , Hak agama serta berhak beribadah menurut agamanya , Hak berkomunikasi dan memperoleh informasi , Hak untuk perlindungan diri pribadi , keluarga , kehormatan , martabat dan harta benda , Hak wajib menghormati.