May 2021 1 23 Report
Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi " Kedaulatan berada ditangan rakyat
dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar". Amandemen pasal tersebut dilakukan dengan tujuan
untuk meletakan kedaulatan negara sepenuhnya berada ditangan rakyat. Alasan utama perubahan pasal 1
ayat (2) adalah..
A. Kekuasaan tertinggi berada pada tangan MPR
B. Rakyat menjadi bagian pelaksana kebijakan lembaga eksekutif
C. Adanya penyimpangan peran dan fungsi MPR di masa lalu yang dipengaruhi oleh situasi politik
D. Anggota-anggota DPR memiliki tugas dan fungsi


tolong jangan ngasal
kalo ngasal saya report!
Terimakasih​

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.