TsubasaAmami
Kalau HAM membuatmu berpikir bahwa ketika kamu dicubit guru lantas kamu merasa berhak untuk melaporkannya ke BRIMOB dan KOPASSUS lantaran melanggar HAM dan UU Perlindungan Anak, maka kami pikir, kepantasan dan ketidakpantasan itu terletak diantara perspektif mental bocah cengeng dengan bocah yang setiap hari harus berkelahi dengan waktu demi sesuap nasi. Terima kasih.
0 votes Thanks 0
ElokEmangPelok
Ham adalah hak asasi manusia. Dimana setiap orang berhak mendapat perlindungan serta jaminan untuk berpendapat. Ham boleh boleh saja diadakan di dunia pendidikan. Namun kita harus melihat jenis kasus yang terjadi. Jika peserta didik mendapat perlakuan ringan seperti di jewer. Hal tsb wajar tujuannya adalah mempersiapkan generasi yang baik untuk bangsa dan sdm Negara. Lihat saja orang yang sekarang menjadi orang tua. Dulu sekolahnya sering kena marah guru. Tapi sikap dan cara berpikir nya sangat beda dari kita. Seharusnya hal tsb diadakan di masa sekarang malah harus lebih ketat. Dan untuk guru juga harus memegang Teguh janji guru terhadap peserta didik. Semoga bermanfaat
Terima kasih.