Pancasila dan UUD 1945 di rumuskan pada saat indonesia dalam keadaan ?
msulthonrozikin
Perumusan Pancasila dan UUD 1945 Terjadi saat Jepang menyerahkan diri kepada sekutu dalam perang dunia ke2. Itu menjadi peluang Bangsa Indonesia untuk membangun negara sendiri. Dapat disimpulkan bahwa Pancasila dan UUD 1945 dirumuskan dalam keadaan bebas dari penjajahan. Namun saat selesai Pembacaan proklamasi Sekutu datang ke Indonesia untuk menjajah lagi. Sehingga Indonesia bebas dari Penjajahan SEmentara saja
Semoga bermanfaat