Pak Yendri adalah seorang karyawan perusahaan swasta dengan gaji Rp. 60.000.000,- setahun dengan istri idak bekerja dan 2 anak. berapa pajak penghasilan (Pph ps. 21) yang harus ia bayar setiap tahunnya? (Catatan : PTKP dirinya Rp. 15.840.000,-, Istri yang tidak bekerja Rp 1.320.000 dan anak Rp. 1.320.000. PKP s.d Rp 50 Juta : 5%)
Tolong dijawab PAKE CARA yaa :)
fitriyana
Kok gak ada yang jawb, aku juga butuh jawban soal ini yang tau jawab dong
yang tau jawab dong