Pak Sukron berstatus kawin dengan satu orang anak. jika penghasilan bersih sebesar Rp 21.000.000,00 per tahun (sudah dikurangi biaya jabatan), berapakah pajak penghasilan yg harus dibayak par Sukron? mohon dibantu..tks:)
rachelfang
7.000.000 kalau g salah caranya nih kalau g salah karena ada 3 anak dianggap jadi 3 % jadi 3%/100% x 21.000.000
0 votes Thanks 7
williamolii60
Wajib pajaknya 13 200 000 00 1 istri dan 1 anak=1.200.000×2=2.400.000,00 13.200.000.00+2.400.000=15.600.000.00 21.000.000.00-15.600.00.00=5.400.000.00 5%×5.400.000.00=270.000.00 pajak 1 bulan adalah 270.000.00÷12=22.500.00
13.200.000.00+2.400.000=15.600.000.00
21.000.000.00-15.600.00.00=5.400.000.00
5%×5.400.000.00=270.000.00
pajak 1 bulan adalah 270.000.00÷12=22.500.00