Pak putu memperoleh gaji Rp 950.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 350.000,00. jika pajak penghasilan (PPh) diketahui 10%, gaji yang diterima pak putu sebesar..
pk caranya yaaa...
Ghinashoda
Rp.950.000 - Rp.350.000 = Rp. 600.000 15% x 600000 = Rp.90.000 Rp. 600.000 - Rp.90.000 = Rp.510.000 Jadi gaji yang diterima pak Putu sebesar Rp.510.000
15% x 600000 = Rp.90.000
Rp. 600.000 - Rp.90.000 = Rp.510.000
Jadi gaji yang diterima pak Putu sebesar Rp.510.000