Pak Khumaidi pernah bertugas sebagai penyembeloh hewan ketika hari raya idul adha. Tiba-tiba hewan yang akan disembelih mengamuk dan membahayakan banyak orang, untuk menyingkat waktu dan mengurangi dampak buruknya, pak Khumaidi memutuskan untuk menembak mati hewan tersebut. Hukum memakan hewan tersebut adalah ..... tolong jelaskan!
Dindafm1
Hewan yang di tembak mati itu hukumnya haram untuk dimakan,karena hukum yang halal untuk di makan adalah di sembelih
0 votes Thanks 0
FatmaRisha02
maaf kak, tapi ada kendala bahwa hewan tersebut membahayakan banyak orang. Jadi tidak ada cara yang lain lagi selain ditembak
Dindafm1
ditembak itu memang hukumnya haram kak itu suda tertera dalam hadis