December 2023 1 4 Report
Pak Juni memiliki suatu perusahaan yang berbentuk CV yang bergerak di bidang konstruksi. Dikarenakan usahanya semakin berkembang dan berkeinginan mengikuti tender-tender dari instansi pemerintah yang lebih besar, sekaligus mencari modal dari orang lebih banyak agar modal usahanya tambah besar pula; maka Pak Juni berencana merubah bentuk badan usahanya dari bentuk CV yang merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum ke bentuk PT (Perseroan Terbatas) yang merupakan badan usaha yang berbadan hukum agar dapat mengakomodir kebutuhan usahanya.
Pertanyaan :
Menurut analisis saudara bagaimanakah akibat hukum dari keinginan pak Juni merubah bentuk badan usahanya dari bentuk CV menjadi bentuk PT (Perseroan Terbatas)?

READY JAWABAN TUGAS UT TUTON DAN TMK HANYA 25K, AMANAH DAN FASTRESPON TERPERCAYA DARI SEMESTER KE SEMESTER, NILAI TERJAMIN DIKETIK RAPIH TINGGAL UNGGAH HUBUNGI 082177573238

READY JAWABAN TUGAS UT TUTON DAN TMK HANYA 25K, AMANAH DAN FASTRESPON TERPERCAYA DARI SEMESTER KE SEMESTER, NILAI TERJAMIN DIKETIK RAPIH TINGGAL UNGGAH HUBUNGI 082177573238

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.