Pak Hasan seorang manager perusahaan mendapat gaji Rp 10.000.000 dengan status Pak Hasan sudah menikah dengan 1 istri dan 2 orang anak, dan setiap bulan gaji Pak Hasan dipotong untuk iuran pensiun sebesar Rp 20.000 . Beraakah PPh yang harus dibayar Pak Hasan dalam 1 tahun?
penghasilan 1 tahun : Rp. 10.000.000x12
= Rp. 120.000.000
PTKP K/2 : Rp. 16.800.000
_______________ -
Rp. 103.000.000
tarif/tahun : 5%x103.000.000
=Rp.5.150.000