Pak Budiman bekerja di perusahaan dengan gaji per bulan Rp 7.000.000,00 dan istrinya bekerja di lain perusahaan dengan gaji per bulan Rp 5.000.000,00 Pak Budiman memiliki 4 orang anak. Hitung pajak penghasilannya jika pajak pak Budiman dan istrinya di gabung?
wp= 15.840.000
4*1.320.000= 5.280.000
1*1.320.000= 1.320.000
wp= 15.840.000 +
38.280.000
5.000.000*12= 60.000.000
7.000.000* 12 = 84.000.000
+
144.000.000-38.280.000=105.720000 keseluruhannya!