Pak badri mencalonkan diri menjadi calon bupati bersama pak supri.Mereka berdua diusung oleh tiga partai politik nasional terbesar di indonesia.Dilihat dari partisipasi politik,Pak badri dan pak supri sedang melakukan haknya sebagai warga negara,yaitu berpartisipasi secara langsung dalam sistem politik.Mengapa pak badri dan pak supri dikatakan sebagai warga negara yang melakukan partisipasi politik secara langsung ?
DivaPanjiniM
Partisipasi dalam hal politik adalah: -Mencalonkan diri menjadi salah satu anggota politik(DPD,DPR,DPRD, Kepala Daerah,dll) -Ikut memilih dalam pemilu -dll
Dalam hal ini, Pak Badri dan Pak Supri telah mencalonkan diri menjadi salah satu anggota politik/politikus yaitu Kepala Daerah kabupaten atau yang biasa kita sebut Bupati.
0 votes Thanks 4
LINTANGPAURAN
Karena mereka melakukan pencoblosan secara langsung dan tidak diwakilkan sesuai dengan asas pemilu yaitu langsung
-Mencalonkan diri menjadi salah satu anggota politik(DPD,DPR,DPRD, Kepala Daerah,dll)
-Ikut memilih dalam pemilu
-dll
Dalam hal ini, Pak Badri dan Pak Supri telah mencalonkan diri menjadi salah satu anggota politik/politikus yaitu Kepala Daerah kabupaten atau yang biasa kita sebut Bupati.