August 2022 1 12 Report
Pak adit berkerja di sebuah perusahaan dan mendapatkan penghasilan sebesar Rp 9.600.000,00. Jika PPh 11% dan penghasilan tidak kena pajak adalah Rp 1.600.000,00 dan PPh 11% maka penghasilan yang diterima pak adit sebesar..

jangan ngasal
pake cara
Makasih :D

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.