Pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak akan tetapi jumlaj pajak yang telah dibayar tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain disebut
ilfanrizaldi Berdasarkan UU No.16 th 2000 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan dapat diketahui bahwa sifat-sifat pajak antara lain, dapat dipaksa, diperuntukan bagi semua orang, dipungut pemerintah, pembayaran pajak tidak mendapatkan balas jasa langsung, dan ditunjukan untuk kepentingan umum.Setiap negara memiliki undang-undang perpajakan tersendiri.Terdapat empat macam penetapan tarif pajak yang digunakan oleh negara-negara di dunia, yaitu;1.Tarif Pajak Proposional/SebandingTarif ini berupa persentase yang tetap terhadap berapa pun jumlah yang dikenai pajak.Hal ini menyebabkan besarnya pajak yang terutang proposional terhadap besarnya nilai yang dikenai pajak.2.Tarif Pajak TetapTarif pajak tetap berupa jumlah yang tetap terhadap berapa pun jumlah yang dikenai pajak, sehingga besarnya pajak yang harus dibayar adalah tetap.3.Tarif Pajak ProgresifTarif pajak ini akan semakin besar jika jumlah yang dikenai pajak semakin besar.4.Tarif Pajak Degresif Dalam model ini presentase tarif yang digunakan akan semakin kecil apabila jumlah yang dikenai pajak semakin besar.Tarif ini digunakan di negara-negara yang struktur ekonominya kuat.
1 votes Thanks 1
ilfanrizaldi
Pencet terimakasih dan jadiin jawaban terbaik yaa