lyndara
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan UU sehingga dpat dipaksakan dan tidak mendapat balas jasa scara langsung
0 votes Thanks 8
nikmatullahkiki
Pajak adalah iyuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung.
dindafitri
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang , untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa.
^^semoga membantu^^