Pada tanggal 17 agustus 1945,bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan ke seluruh dunia. keesokan harinya, tanggal 18 agustus 1945 menetapkan 3 hal yaitu:
dewiseptialiani
Uud 45 (dasar hukum), presiden dan wakil, dasar negara (pancasila)
0 votes Thanks 0
dekby01
Pengesahan UUD 1945 sebagai UUD negara penetapan Pancasila sebagai dasar negara Penetapan Ir.Soekarno dan Moh Hatta sebagai presiden dan wakil presiden RI
penetapan Pancasila sebagai dasar negara
Penetapan Ir.Soekarno dan Moh Hatta sebagai presiden dan wakil presiden RI