Pada tanggal 14 Nopember 1945 pemerintah RI mengeluarkan sebuah maklumat yang membawa perubahan penting bagi pelaksanaan pemerintahan, yaitu tentang...
A. Perubahan status dan kedudukan KNIP. B. Perubahan sistem pemerintahan parlementer menjadi presidensiil. C. Dibentuknya lembaga perwakilan rakyat. D. Perubahan sistem pemerintahan presidensiil menjadi parlementer. E. Pelaksanaan sistem multi partai di Indonesia.
Pada tanggal 14 November 1945, pemerintah RI mengeluarkan sebuah maklumat yang membawa perubahan penting bagi pelaksanaan pemerintahan, yaitu tentang:
B. Perubahan sistem pemerintahan parlementer menjadi presidensiil.
Maklumat tersebut mengubah sistem pemerintahan Indonesia dari sistem parlementer menjadi sistem presidensial. Dalam sistem pemerintahan parlementer, kepala negara biasanya merupakan seorang kepala monarki atau seorang presiden yang memiliki peran seremonial. Sementara itu, dalam sistem pemerintahan presidensial, kepala negara juga berperan sebagai kepala pemerintahan yang memiliki kekuasaan eksekutif yang signifikan.
Dengan dikeluarkannya maklumat ini, pemerintahan Indonesia mengadopsi sistem pemerintahan presidensial yang terus berlaku hingga saat ini, di mana presiden memiliki kekuasaan eksekutif yang luas dan dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
Jawaban:
Penjelasan:
Pada tanggal 14 November 1945, pemerintah RI mengeluarkan sebuah maklumat yang membawa perubahan penting bagi pelaksanaan pemerintahan, yaitu tentang:
B. Perubahan sistem pemerintahan parlementer menjadi presidensiil.
Maklumat tersebut mengubah sistem pemerintahan Indonesia dari sistem parlementer menjadi sistem presidensial. Dalam sistem pemerintahan parlementer, kepala negara biasanya merupakan seorang kepala monarki atau seorang presiden yang memiliki peran seremonial. Sementara itu, dalam sistem pemerintahan presidensial, kepala negara juga berperan sebagai kepala pemerintahan yang memiliki kekuasaan eksekutif yang signifikan.
Dengan dikeluarkannya maklumat ini, pemerintahan Indonesia mengadopsi sistem pemerintahan presidensial yang terus berlaku hingga saat ini, di mana presiden memiliki kekuasaan eksekutif yang luas dan dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.