Pada tahun 2013 PT Ikan salmon kaleng mengajukan banding atas atas putusan keberatan yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pajak sebagai hasil dari pemeriksaan tahun 2010. Materi yang digunakan untuk mengajukan banding adalah Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh Badan; Surat Keputusan Pajak Kurang Bayar PPh Pasal 26, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPh Pasal 23, Surat Tagihan Pajak atas denda keterlambatan pembayaran PPN atas kegiatan membangun sendiri. Dari paragraf diatas, berikan penjelasan prosedur yang benar dalam mengajukan banding atas keberatan dari PT Salmon Kaleng.
Jawaban Chat ke 089501834070 Chat ke 089501834070
Jawaban:READY JAWABAN FULL. ADA MATKUL LAINNYA JUGA. DIJAMIN AMANAH 100%, SUDAH BANYAK TESTINYA BISA HUBUNGI WA 081272681912
Penjelasan:READY JAWABAN FULL. ADA MATKUL LAINNYA JUGA. DIJAMIN AMANAH 100%, SUDAH BANYAK TESTINYA BISA HUBUNGI WA 081272681912