Pada surah Asy-Syarh ayat 7 isebutkan bahwa " Maka apabila enkau telah selesai dari sesuatu urusan, tetaplah bekerja keras untuk urusan yang lain," Bagaimana penafsiran para ulama mufassirin mengenai ayat tersebut?? please, tugas untuk bzz nihhh
Fayshal
Dalam tafsir Ibnu Katsir diterangkan bahwa tafsir ayat ketujuh adalah jika engkau telah selesai mengurus berbagai kepentingan dunia dan semua kesibukannya, maka bersungguh-sungguhlah untuk menjalankan ibadah serta melangkahlah kepadanya dengan penuh semangat, dengan hati yang kosong lagi tulus, serta niat karena Allah.
Semoga bermanfaat.