pada saat bulan puasa fardhan melakukan perjalanan jauh dari luar kota sampai saat di rumah Fardan merasa sakit dan harus minum obat dari dokter Bagaimana hukum puasa yang dikerjakan oleh Fardhan? tolong kk jawab ya pliss
Ketika seseorang sakit atau dalam keadaan darurat seperti kondisi Fardhan yang merasa sakit dan harus minum obat, maka dia diizinkan untuk tidak berpuasa. Hal ini dikarenakan kesehatan dan keselamatan diri seseorang adalah lebih utama daripada kewajiban berpuasa.
Namun, setelah kondisinya membaik, Fardhan harus mengqadha puasa pada waktu lain untuk menunaikan kewajibannya sebagai seorang muslim. Qadha puasa dapat dilakukan setelah bulan Ramadan berakhir dan saat kesehatan Fardhan sudah memungkinkan untuk melakukan puasa.
Verified answer
Ketika seseorang sakit atau dalam keadaan darurat seperti kondisi Fardhan yang merasa sakit dan harus minum obat, maka dia diizinkan untuk tidak berpuasa. Hal ini dikarenakan kesehatan dan keselamatan diri seseorang adalah lebih utama daripada kewajiban berpuasa.
Namun, setelah kondisinya membaik, Fardhan harus mengqadha puasa pada waktu lain untuk menunaikan kewajibannya sebagai seorang muslim. Qadha puasa dapat dilakukan setelah bulan Ramadan berakhir dan saat kesehatan Fardhan sudah memungkinkan untuk melakukan puasa.
nanti aku wa
Jawaban:
sunat yaitu tidak wajib karena perjalanan jauh ,karena bisa diganti dilain hari