Pada perjanjian renville,pihak indonesia dipimpin oleh
RezaBimaMaulana
Delegasi Indonesia, diwakili oleh Amir Syarifuddin ( Ketua ), Ali Sastroamijoyo ( Anggota ), H. Agus Salim ( Anggota ), Dr. J. Leimena ( Anggota ), Dr. Coa Tik Len ( Anggota ), dan Nasrun ( Anggota ).