Pada masa kolonial bangsa indonesia mengenal tradisi rijttafel. Apa yang dimaksud Rijttafel?
sasmoyoaji
Rijsttafel (dibaca "rèisttafel" secara harfiah dalam Bahasa Belanda berarti "meja nasi") merupakan cara penyajian makanan berurutan dengan pilihan hidangan dari berbagai daerah di Nusantara. Cara penyajian seperti ini berkembang pada masa kolonial Hindia Belanda yang memadukan etiket dan tata cara perjamuan resmi Eropa dengan kebiasaan makan penduduk setempat yang mengkonsumsi nasi sebagai makanan pokok dengan berbagai lauk-pauknya. Cara penyajian ini populer di kalangan masyarakat Eropa-Indonesia, namun tetap digemari di Belanda dan dihidupkan lagi di Indonesia pada masa kini.