pada masa kepemimpinan presiden Soekarno adalah dikenal dengan masa orde Baru penerapan konsep demokrasi Pancasila namun pada kenyataannya nilai-nilai Pancasila diterapkan secara murni b demokrasi Pancasila diwarnai dengan kediktatoran c sesuai UUD 1945 D sesuai dengan Pancasila
Pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno, dikenal dengan masa Orde Baru, penerapan konsep demokrasi Pancasila memiliki beberapa karakteristik:
A. Demokrasi Pancasila yang diterapkan secara murni:
Pada awalnya, penerapan demokrasi Pancasila di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno diharapkan untuk menciptakan sistem politik yang inklusif, berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Pendekatan ini mengutamakan kepentingan nasional, keadilan sosial, dan keterlibatan aktif rakyat dalam pengambilan keputusan.
B. Demokrasi Pancasila diwarnai dengan kediktatoran:
Namun, pada kenyataannya, masa Orde Baru juga ditandai oleh peningkatan otoriterisme dan konsolidasi kekuasaan oleh Presiden Soekarno. Beberapa tindakan yang dilakukan, seperti pembubaran partai politik yang tidak sejalan dengan pemerintah, pengendalian terhadap media massa, dan penindasan terhadap oposisi politik, mencerminkan adanya elemen kediktatoran dalam penerapan demokrasi Pancasila.
C. Sesuai UUD 1945:
Penerapan demokrasi Pancasila pada masa Soekarno secara formal mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945, yaitu konstitusi Indonesia. UUD 1945 menegaskan bahwa Pancasila adalah dasar negara dan ideologi negara. Oleh karena itu, penerapan demokrasi Pancasila pada masa tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip yang tercantum dalam UUD 1945.
D. Sesuai dengan Pancasila:
Demokrasi Pancasila pada masa Soekarno juga diharapkan untuk mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan ideologis. Pancasila sebagai falsafah negara yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, diharapkan menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan demokrasi.
Pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno, dikenal dengan masa Orde Baru, penerapan konsep demokrasi Pancasila memiliki beberapa karakteristik:
Pada awalnya, penerapan demokrasi Pancasila di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno diharapkan untuk menciptakan sistem politik yang inklusif, berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Pendekatan ini mengutamakan kepentingan nasional, keadilan sosial, dan keterlibatan aktif rakyat dalam pengambilan keputusan.
Namun, pada kenyataannya, masa Orde Baru juga ditandai oleh peningkatan otoriterisme dan konsolidasi kekuasaan oleh Presiden Soekarno. Beberapa tindakan yang dilakukan, seperti pembubaran partai politik yang tidak sejalan dengan pemerintah, pengendalian terhadap media massa, dan penindasan terhadap oposisi politik, mencerminkan adanya elemen kediktatoran dalam penerapan demokrasi Pancasila.
Penerapan demokrasi Pancasila pada masa Soekarno secara formal mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945, yaitu konstitusi Indonesia. UUD 1945 menegaskan bahwa Pancasila adalah dasar negara dan ideologi negara. Oleh karena itu, penerapan demokrasi Pancasila pada masa tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip yang tercantum dalam UUD 1945.
Demokrasi Pancasila pada masa Soekarno juga diharapkan untuk mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan ideologis. Pancasila sebagai falsafah negara yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, diharapkan menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan demokrasi.
#BelajarBersamaBrainly